Kali ini saya
akan bercerita tentang keadaan pasca PPGT. Tepatnya 12 bulan saya telah mengikuti
Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi (PPGT) di UNESA dan PENS. Kemudian prosesi
yudisium dengan membawa pulang Surat Keterangan Lulus Sementara telah
terlaksana pula.
Pada saat
prosesi yudisium itulah informasi yang saya dapat adalah bahwa tidak ada yang namanya
pengabdian selama 2 tahun di daerah terpencil. Sempat terbesit kebingungan
dalam diri saya. Yah, karena bisa dikatakan keadaan saya berbeda dengan
mayoritas teman-teman PPGT yang lain. Jika mereka saat menjalani PPGT disambi
dengan mengajar di sekolah (tepatnya SMK), maka berbeda dengan nasib saya yang
belum mengajar di sekolah manapun. Lalu apa hubungannya?